Senin, 28 Maret 2016

Tugas 1 Etika dan Profesionalisme

Tugas 1 Etika dan Profesionalisme
Nama               : Dista Iriani
NPM               : 1B114877
Kelas               : 4KA38


1.      Pengertian Etika, Profesi, dan ciri khas profesi
·         Pengertian Etika 
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
·         Pengertian etika menurut beberapa ahli :
o   DR. James J. Spillane SJ
Etika ialah mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambi suatu keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang kepada orang lain.
o   Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Etika merupakan suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia. 
o   Soergarda Poerbakawatja
Etika merupakan sebuah filsafat berkaitan dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan dan kesusilaan
·         Pengertian Profesi
o   Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris"Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
o   Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.
·         Berikut beberapa istilah profesi yang dikemukakan oleh para ahli :
1.      SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat
2.      HUGHES, E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya
3.      DANIEL BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat
·         Ciri khas profesi :
Ciri Khas Profesi Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
o   Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
o   Suatu teknik intelektual.
o   Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
o   Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
o   Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
o   Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
o   Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
o   Pengakuan sebagai profesi.
o   Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
o   Hubungan yang erat dengan profesi lain.
2.      Jenis ancaman melalui IT terhadap etika dan profesi
Berkebangnya jaman tidak luput juga perkebangan teknologi yang sangat pesat dan canggih. semakin canggihnya teknologi khususnya teknologi informasi sehingga banyak kejahatan atau ancaman-ancaman yang timbul. sebelum menanggulanginya kita harus tau jenis ancaman apa yang diguna seseorang atau sekelompok yang tidak bertanggung jawab, ancaman-ancaman itu ialah :
·         Unauthorized Access to Computer System and Service.
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
·         Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
·         Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet.
Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
·         Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.
·         Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril,
karakteristik dari setiap ancaman yang muncul kita dapat mudah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang timbul dari ancaman-ancaman tersebut.


Sumber :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar