Selasa, 12 Mei 2015

Tugas 3 Ilmu Budaya Dasar (Manusia dan Pandangan Hidup)



MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

1.     PENGERITIAN PANDANGAN HIDUP
·         PENGERTIAN
Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,petunjuk hidup didunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
·         MACAM-MACAM SUMBER PANDANGAN HIDUP
Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya. Pandangan hidup yang berasal dari ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut. Pandangan hidup yang berasal dari renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
·         PANDANGAN HIDUP MUSLIM
Al Qur’an merupakan Undang-undang dasar bagi setiap muslim. Pedoman hidup dalam kehidupan. Rem cakram dalam pergaulan. Sementara Sunah Nabi SAW sebagai pelengkap sebagai penjabarannya dan merupakan operasionalnya. Oleh karena itu Rasulullah SAW memberikan jaminan kepada siapapun yang berpegang teguh berpedoman kepada Al qur’an dan Al Hadits maka ia tidak akan pernah tersesat baik mengenai urusan dunia maupun urusan akhirat sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“Aku tinggalkan untuk kalian dua pusaka, dan kalian tidak akan tersesat selama berpegang (berpedoman) pada keduannya yaitu Kitab Allah (Al Qur’an) dan Sunahku (Al Hadits).” (HR. Muslim)
Dengan demikian setiap muslim harus berpedoman kepada Al Qur’an dan Al Hadits sebagai Wayb of Life (pandangan hidup) nya. Apakah setiap langkahnya sudah lurus dan benar ataukah menyimpang, maka yang dijadikan kriteria adalah Al Qur’an dan al Hadits. Seorang muslim yang baik akan membenarkan hal ini. Bila gerak dan langkahnya sudah selaras dengan al Qur’an dan As Sunah maka ia akan berusaha istiqomah, tetapi bila ia merasa menyimpang dan apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan Al Qur’an dan Al Hadits, maka dengan kejujuran hati berani mengoreksi kesalahan dirinya, lalu dengan penuh berani pula berusaha surut dari langkahnya yang diketahuinya menyimpang, bertaubat dan kembali berusaha menserasikan dirinya lagi dengan tuntunan Al Qur’an dan Al Hadits, karena dari sinilah keberuntungan yang sebenarnya dan kesuksesan hidup akan ia dapatkan. Jadi Al Qur’an dan Hadits merupakan pandangan hidup bagi setiap muslim yang akan mengantarkannya menuju kesuksesan dunia dan akhirat.
·         PENGERIAN IDEOLOGI
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
·         2 HAK IDEOLOGI
  Hak memperoeh kebebasan
  Hak memperoleh perlindungan sebagai warga negara
2.    CITA – CITA
Cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan, yang selalu ada dalam pikiran. Cita-cita merupakan pandangan masa depan dan pandangan hidup dimasa yang akan datang. Faktor manusia yang ingin mencapai cita-citanya ditentukan oleh kualitas manusianya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang apabila berhasil akan menimbulkan kepuasan. Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi yang merintangi.
3.    KEBAJIKAN
·         PENGERTIAN KEBAJIKAN
Kebajikan atau kebaikan adalah suatu perbuatan yang mendatangkan kesenangan bagi diri sendiri maupun orang lain. Kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
Manusia berbuat baik karena pada hakekatnya manusia itu baik. Makhluk bermoral atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Manusia adalah sebuah pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur tersebut terpisah bila manusia meninggal. Manusia mempunyai kepribadian oleh karena itu ia mempunyai pendapat sendirian ia mencintai dirinya, perasaannya dan cita-citanya. Untuk dapat melihat kebajikan kita harus melihat dari 3 segi, yaitu manusia sebagai mahluk pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat dan manusia sebagai makhluk Tuhan.
·         FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN TINGKAH LAKU SESEORANG
Faktor Genetik atau Faktor Endogen
Faktor genetik atau keturunan merupakan konsepsi dasar atau modal untuk kelanjutan perkembangan perilaku makhluk hidup itu. Faktor genetik berasal dari dalam diri individu (endogen), antara lain:
a. Jenis Ras
b. Jenis Kelamin
c. Sifat Fisik
d. Sifat Kepribadian
e. Bakat Pembawaan
f. Intelegensi
4.    USAHA / PERJUANGAN
·         PENGERTIAN USAHA / PERJUANGAN
Usaha dan perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Sebagian hidup manusia adalah usaha atau berusaha. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, maka ia harus bekerja keras. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak atau ilmu maupun dengan tenaga atau jasmani bahkan dengan keduanya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sebaliknya pemalas membuat manusia iri, miskin dan melarat bahkan menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai seorang manusia.
·         AYAT AL-QUR’AN TENTANG PERJUANGAN
“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi). Dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Fir‘aun dan Haman beserta tentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan dari mereka itu.” (al-Qashash [28]: 5-6)

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada’. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim.” (Ali Imran [3]: 139-140)

“Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; Maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (Kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, Hai orang-orang yang mempunyai wawasan.” (al-Hasyr [59]: 2)
5.    KEYAKINAN DAN KEPERCAYAAN
·         3 ALIRAN FILSAFAT
Materialisme
Materialisme adalah paham filsafat yang meyakini bahwa esensi kenyataan di dalamnya termasuk esensi manusia bersifat material atau fisik. Ciri utama dari kenyataan fisik atau material adalah bahwa ia menempati ruang dan waktu, memiliki keluasan (res extensa), dan bersifat objektif. Materialis percaya bahwa tidak ada kekuatan apapun yang bersifat spiritual di balik gejala atau peristiwa yang bersifat material itu. Aliran materialis ini termasuk dalam aliran atheis atau tidak mengenal Tuhan. Dalam aliran ini pada dasarnya sama dengan aliran empirisme dalam filsafat, yaitu semua bentuk pengetahuan didasarkan dari pengalaman dan panca indera.
Idealisme
Aliran idealisme merupakan kebalikan dari aliran materialisme. Menurut aliran ini, kenyataan sejati adalah bersifat spiritual. Para idealis percaya bahwa ada kenyataan spiritual di belakang setiap kejadian. Esensi dari kenyataan spiritual ini adalah berpikir (res cogitans). Kekuatan spiritual tidak dapat diukur atau dijelaskan berdasarkan pada pengamatan empiris. Namun demikian, walaupun begitu para idealis tidak berarti menolak kekuatan yang bersifat materialis dan menolak adanya hukum alam. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Hegel (1770-1831) “Kekuatan fisik dan hukum alam memang ada, tetapi keberadaannya merupakan manifestasi dari kekuatan atau kenyataan yang sejati dan lebih tinggi, yakni Roh absolut”.
Dualisme
Aliran dualisme ini merupakan perpaduan antara aliran materialisme dan aliran idealisme. Dalam aliran filsafat bisa disebut dengan aliran kritisisme. Menurut aliran dualism, kenyataan sejati pada dasarnya adalah bersifat fisik dan juga bersifat spiritual. Menurut dualisme tidak betul kalau dikatakan bahwa esensi kenyataan adalah sesuatu yang bersifat fisik atau material, karena banyak kejadian di bumi ini yang tidak bisa dijelaskan berdasrkan pada gejala yang dapat diukur atau diamati oleh panca indera. Namun, tidak betul juga jika dikatakan bahwa esensi kenyataan adalah roh atau jiwa, karena siapa pun tidak bisa menyangkal keberadaan dan kekuatan yang nyata dari materi. Yang betul adalah bahwa kenyataan sejati merupakan perpaduan antara materi dan jiwa. Tokoh dalam aliran ini adalah Descartes.
·         PENGERTIAN KEYAKINAN DAN KEPERCAYAAN
Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar -- atau, keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran. Contoh: Pada suatu masa, manusia pernah meyakini bahwa bumi merupakan pusat tata surya, belakangan disadari bahwa keyakinan itu keliru.
Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premis benar.
6.    LANGKAH-LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK
Mengenal
Sebelum seseorang meyakini sesuatu pastilah ia harus mengenal apa yang ia lihat tersebut. Mengenal merupakan langkah awal dari berpandangan hidup yang baik di karenakan dengan mengenal, kita pun akan dapat membedakan suatu hal yang baik dan buruk menurut cara pandang kita sehingga kita tidak akan mengambil langkah yang salah.
Mengerti
Tidak cukup hanya dengan mengenal, kita harus mengerti tentang apa yang sedang kita hadapi. Mengerti sebagai langkah lanjut dari mengenal. Mengenal di ibaratkan hanya sebagai lapisan luar sedangkan jika kita ingin mengetahui lapisan dalamnya, kita harus mengerti.
Menghayati
Setelah kita mengenal dan mengerti suatu hal tersebut, maka langkah selanjutnya adalah menghayati. Dengan menghayati kita dapat lebih jauh mengerti
Meyakini
Langkah selanjutnya adalah meyakini. Meyakini dapat kita lakukan dengan memperdalam rasa mengenal, mengerti, serta menghayati. Dengan meyakini kita dapat dengan kuat berpegang teguh pada cara pandang yang kita yakini.
Mengabdi
Langkah terakhir untuk berpandangan hidup yang baik adalah dengan megabdi. Mengabdi merupakan suatu usaha untuk menyerahkan segenap keyakinan kita untuk suatu hal yang kita yakini. Dengan mengabdi menjadikan kita lebih dekat atau bahkan menjadi satu dengan hal yang kita yakini tersebut.

Senin, 11 Mei 2015

Tugas 3 Ilmu Budaya Dasar (Manusia dan Keadilan)

MANUSIA DAN KEADILAN

1.    PENGERTIAN KEADIALAN
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
2.    KEADILAN SOSIAL
SILA Ke-5 DALAM PANCASILA
Makna lima sila dalam Pancasila untuk sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
5 WUJUD KEADILAN SOSIAL
o   Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
o    Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
o   Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
o   Sikap suka bekerja keras.
o   Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan k esejahteraan bersama.
8 JALUR PEMERATAAN YANG MERUPAKAN  ASAS KEADIALAN SOSIAL
o   Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan.
o   Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
o   Pemerataan pembagian pendapatan
o   Pemerataan kesempatan kerja.
o   Pemerataan kesempatan berusaha.
o   Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan,
o   Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh tanah air.
o   Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
3.    MACAM-MACAM KEADILAN
·         Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut :
o   Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya. 
o   Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan. 
o   Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya. 
o   Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut. 
o   Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain. 
·         Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato adalah sebagai berikut... 
o   Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya. 
o   Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan 
·         Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut... 
o   Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati. 
o   Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.  
o   Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas. 
o   Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya. 
o   Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun. 
o   Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
4.    KEJUJURAN
Jujur atau kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya, jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari  perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan  perbuatanya.
Jujur berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu terlahir dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan oran lain. Jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan, lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat menikammu, serta jangan pula mendusta, walaupun dustamu menguntungkan.
5.    KECURANGAN (PENGERTIAN DAN PENYEBAB)
Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.
Kecurangan menyebabkan manusian menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan cara yang curang. Hal semacam itu salam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
6.    PERHITUNGAN (HISAB) DAN PEMBALASAN
merupakan suatu pencapaian atau tujuan utama orang hidup. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik atau tidak tercemar nama baiknya. Lebih-lebih jika dia menjadi teladan bagi orang atau tetangga di sekitarnya adalah suatu kebangganan batin yang tidak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungan nya dengan tingkah laku atau perbuatan. Baik atau tidaknya nama kita bergantung kepada diri kita sendiri menyikapi dan menjalani kehidupan kita bersosialisai atau bermasyarakat di sekitar kita.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
7.    PEMULIAHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya  baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebagaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengn keadaan tingkah laku atau perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatanya.
Manusia dan Keadilan Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara lain : cara  berbahasa, cara bergaul, sopan santun, ramah tamah, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakikatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahanya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau meminta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, mewlainkan harus beratingkah laku yang sopan, ramah, berbuat norma dengan memberikan kebajikan dan  pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolng dengan kasih saying, tanpa pamrih takwa kepada tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu di pupuk
8.    PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.